Angket Century Diprediksi Hanya Dapat Teri
So what is tech really all about? The following report includes some fascinating information about tech--info you can use, not just the old stuff they used to tell you.
JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) angket skandal dana talangan untuk Bank Century disarankan tidak memfokuskan penyelidikan pada information aliran uang dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan. Pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin menilai jika Pansus Angket hanya berkutat pada information PPATK maka yang terkena bukanlah dalangnya. "Kalau yang dikejar hanya persoalan information PPATK, paling-paling yang kena kelas teri saja. Pansus ini penyelidikan oleh rakyat. Smeua bisa dipanggil. Fokus penyelidikannya seharusnya pada bagaimana pengambilan keputusan pengucuran dana talangan itu dilakukan. Kalau hanya aliran dana dari PPATK, itu cukup Bareskrim Polri atau kejaksaan, tidak perlu angket," ujar Irman dalam diskusi di pressroom DPR RI, Kamis (3/12) petang. Menurutnya, penyelidikan juga harus difokuskan pada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak yang dianggap berperan penting dalam keputusan pengucuran dana talangan. "Bagaimana bisa bank 'abal-abal' bisa diberi dana begitu besar? Pak JK bilang ini perampokan oleh pemilik bank (Robert Tantular) dan itu sudah ditangani Bareskrim Polri. Tetapi fokus angket adalah mengapa bisa duit itu dikucurkan," cetusnya. Knowledge can give you a real advantage. To make sure you're fully informed about tech, keep reading.
Irman menilai, bukan hanya Sir Mulyani selaku Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KSSK) dan Boediono sebagai mantan Gubernur BI yang harus dipanggil pansus angket Century. Mantan Wakil presiden Jusuf Kalla dan bahkan Presiden SBY juga sebaiknya dipanggil untuk didengar keterangannya. "Kapasitas pemanggilan Pak JK adalah sebagai mantan wakil Presiden. Sedangkan pemanggilan Pak SBY juga dalam kapasitasanya sebagai mantan Presiden periode lalu dan tidak ada alasan untuk tidak datang," ucapnya. Irman menilai kasus itu tidak akan menyeret apalagi sampai pada pemakzulan SBY. Alasannya, dalam kasus dana talangan Century itu Presiden hanya sebagai pihak yang dilapori. "Ini berbeda dengan Amerika Serikat. Keputusan akhir dana talangan saat Lehman Brothers ambruk ada pada Presiden. Sementara di Indonesia itu ada di KSSK dan Presiden hanya mendapat laporan saja. Jadi paling-paling ini sampai ke Boediono," ulasnya. (ara/jpnn)
Irman menilai, bukan hanya Sir Mulyani selaku Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KSSK) dan Boediono sebagai mantan Gubernur BI yang harus dipanggil pansus angket Century. Mantan Wakil presiden Jusuf Kalla dan bahkan Presiden SBY juga sebaiknya dipanggil untuk didengar keterangannya. "Kapasitas pemanggilan Pak JK adalah sebagai mantan wakil Presiden. Sedangkan pemanggilan Pak SBY juga dalam kapasitasanya sebagai mantan Presiden periode lalu dan tidak ada alasan untuk tidak datang," ucapnya. Irman menilai kasus itu tidak akan menyeret apalagi sampai pada pemakzulan SBY. Alasannya, dalam kasus dana talangan Century itu Presiden hanya sebagai pihak yang dilapori. "Ini berbeda dengan Amerika Serikat. Keputusan akhir dana talangan saat Lehman Brothers ambruk ada pada Presiden. Sementara di Indonesia itu ada di KSSK dan Presiden hanya mendapat laporan saja. Jadi paling-paling ini sampai ke Boediono," ulasnya. (ara/jpnn)
0 comments:
Post a Comment