Eksekusi As'ad Gagal Lagi
When you think about tech, what do you think of first? Which aspects of tech are important, which are essential, and which ones can you take or leave? You be the judge.
SENGETI" Upaya Kejaksaan Negeri Sengeti mengeksekusi Asad Syam, anggota DPR RI dari Partai Demokrat kembali mengalami kegagalan. Terpidana kasus korupsi pembangunan PLTD component 22 Sungai Bahar itu mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Sengeti, untuk kali kedua yang dijadwalkan Kamis (03/12). Hingga pukul 16.00 WIB Kamis, mantan Bupati Muarojambi tersebut tidak hadir di Kejaksaan Negeri Sengeti. Padahal, Kejari Sengeti telah memanggil Asad Syam secara patut sebanyak dua kali. "Ekseskusi terhadap Asad tidak jadi dilaksanakan. Hingga pukul 16.00 WIB, dia tidak datang memenuhi panggilan kita," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sengeti, Rusman Widodo. If you base what you do on inaccurate information, you might be unpleasantly surprised by the consequences. Make sure you get the whole tech story from informed sources.
Kejaksaan Negeri Sengeti sepertinya tak berdaya mengeksekusi keputusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut. Bahkan, dengan tidak hadirnya Asad ini, aparat Kejaksaan Negeri Sengeti hanya mampu melayangkan surat pemanggilan untuk kali ketiga. "Sesuai aturan, Asad akan kami panggil untuk kali ketiga. Suratnya akan segera kita layangkan," jelas Rusman. Jika seandainya Asad tetap membandel dan tidak mau mengindahkan pemanggilan ketiga ini, kejaksaan memastikan akan menjemput asad dengan cara paksa. Upaya penjemputan paksa ini, kata Rusman, akan dikordinasikan dengan pihak kepolisian. "Kalau seandainya dia tetap tidak hadir, maka dia akan kita jemput paksa. Saya nanti akan berkordinasi dengan kepolisian," janji Rusman. (imm/ial/ian/fuz)
Kejaksaan Negeri Sengeti sepertinya tak berdaya mengeksekusi keputusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut. Bahkan, dengan tidak hadirnya Asad ini, aparat Kejaksaan Negeri Sengeti hanya mampu melayangkan surat pemanggilan untuk kali ketiga. "Sesuai aturan, Asad akan kami panggil untuk kali ketiga. Suratnya akan segera kita layangkan," jelas Rusman. Jika seandainya Asad tetap membandel dan tidak mau mengindahkan pemanggilan ketiga ini, kejaksaan memastikan akan menjemput asad dengan cara paksa. Upaya penjemputan paksa ini, kata Rusman, akan dikordinasikan dengan pihak kepolisian. "Kalau seandainya dia tetap tidak hadir, maka dia akan kita jemput paksa. Saya nanti akan berkordinasi dengan kepolisian," janji Rusman. (imm/ial/ian/fuz)
0 comments:
Post a Comment