Tumpak Cs Siap Lengser
Have you ever wondered if what you know about tech is accurate? Consider the following paragraphs and compare what you know to the latest info on tech.
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi sikap Presiden SBY atas rekomendasi Tim 8, khususnya dalam proses hukum terhadap dua pimpinan KPK non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Pelaksana tugas (Plt) ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, KPK melakukan pembenahan inetrnal untuk perbaikan tanpa harus menahan laju pemberantasan korupsi. "Dari sisi KPK, kita apresiasi yang sangat tinggi pada Presiden sebab telah mengakomodir apa disampaikan Tim Delapan," ujar Tumpak dalam jumpa pers di KPK, Senin (23/11) malam. Namun soal keputusan hukum bagi Bibit dan Chandra, Tumpak tidak menyebut secara pasti. Alasannya, hal itu menjadi kewenangan kepolisian dan kejaksaan. "Soal proses penghentian apakah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), SKPP (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan) atau deponering, itu prosesnya di kepolisian dan kejaksaan," ujar Tumpak yang dalam kesempatan itu didampingi (Plt) wakil ketua KPK, Mas Achmad Santosa. Tumpak menambahkan, sebelum ada pidato SBY tentang pembenahan interior di lembaga penegak hukum, KPK sudah lebih dulu melakukannya. KPK, kata Tumpak, juga menyambut baik soal pemberantasan markus (makelar kasus). Those of you not familiar with the latest on tech now have at least a basic understanding. But there's more to come.
Diakuinya, bisa saja markus masuk ke KPK. Karenanya KPK akan memperketat pengamanan di dalam. "Setiap orang khususnya yang masuk lantai 7-8 (bagian penyelidikan dan penyidikan KPK) bisa langsung diidentifikasi. Kita akan seketat mungkin. Handphone pengacara harus ditinggal dan diserahkan di bawah," tandas Tumpak seraya menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan markus di KPK. Terkait pertemuan dengan Presiden siang hari tadi, Tumpak menjelaskan bahwa KPK dipanggil Presiden sebagai Kepala Negara untuk dimintai masukan. "Betul tadi kami diminta datang, Presiden selaku Kepala Negara ingin dengar semua masukan dari pimpinan," sambungnya. Namun dalam kesempatan itu Tumpak juga menegaskan, kegiatan penyelidikan dan penyidikan KPK tetap berlanjut. Yang sudah masuk penyidikan akan diteruskan. Sementara yang masih dalam penyelidikan jika memang kurang bukti akan dihentikan. "Tetapi kalau sudah masuk penyidikan, tidak ada kata berhenti," tandasnya.
Tumpak mengakui, saat ini ada beberapa kasus yang akan segera naik ke tingkat penyidikan diantaranya pengadaan sapi dan mesin jahit di Departemen Sosial.
Ditanya apakah KPK akan menindaklanjuti kasus Bank Century, Tumpak mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu audit KPK. "Kami sendiri belum menerima hasil audit BPK. Tentunya KPK akan melakukan koordinasi dan supervisi tentang penanganan kasus itu. Tetapi kalau anda tanya kelanjutan kasus itu, kami belum dapatkan hasil audit dari BPK. Mungkin besok," tukas Tumpak. Lantas bagaimana jika nantinya Bibit dan Chandra kembali ke KPK, apakah Tumpak dan dua Plt pimpinan lainnya mau mundur? "Tentunya begitu. Sudah diatur dalam Keppres kami. Jadi anda jangan khawatir. Kedatanan saya ini dari atas gunung sana, hanya sekedar orang tua turun kebawah," pungkasnya. (pra/ara/jpnn)
Diakuinya, bisa saja markus masuk ke KPK. Karenanya KPK akan memperketat pengamanan di dalam. "Setiap orang khususnya yang masuk lantai 7-8 (bagian penyelidikan dan penyidikan KPK) bisa langsung diidentifikasi. Kita akan seketat mungkin. Handphone pengacara harus ditinggal dan diserahkan di bawah," tandas Tumpak seraya menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan markus di KPK. Terkait pertemuan dengan Presiden siang hari tadi, Tumpak menjelaskan bahwa KPK dipanggil Presiden sebagai Kepala Negara untuk dimintai masukan. "Betul tadi kami diminta datang, Presiden selaku Kepala Negara ingin dengar semua masukan dari pimpinan," sambungnya. Namun dalam kesempatan itu Tumpak juga menegaskan, kegiatan penyelidikan dan penyidikan KPK tetap berlanjut. Yang sudah masuk penyidikan akan diteruskan. Sementara yang masih dalam penyelidikan jika memang kurang bukti akan dihentikan. "Tetapi kalau sudah masuk penyidikan, tidak ada kata berhenti," tandasnya.
Tumpak mengakui, saat ini ada beberapa kasus yang akan segera naik ke tingkat penyidikan diantaranya pengadaan sapi dan mesin jahit di Departemen Sosial.
Ditanya apakah KPK akan menindaklanjuti kasus Bank Century, Tumpak mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu audit KPK. "Kami sendiri belum menerima hasil audit BPK. Tentunya KPK akan melakukan koordinasi dan supervisi tentang penanganan kasus itu. Tetapi kalau anda tanya kelanjutan kasus itu, kami belum dapatkan hasil audit dari BPK. Mungkin besok," tukas Tumpak. Lantas bagaimana jika nantinya Bibit dan Chandra kembali ke KPK, apakah Tumpak dan dua Plt pimpinan lainnya mau mundur? "Tentunya begitu. Sudah diatur dalam Keppres kami. Jadi anda jangan khawatir. Kedatanan saya ini dari atas gunung sana, hanya sekedar orang tua turun kebawah," pungkasnya. (pra/ara/jpnn)
0 comments:
Post a Comment