NEWS : Saat Nyetir, Supir Taksi Boleh Nonton TV
Jika Anda memiliki minat yang lewat bahkan pada topik dari berita terbaru, maka anda harus melihat informasi berikut. Artikel mencerahkan ini menyajikan beberapa berita terbaru tentang topik dari berita terbaru.
SEOUL, KOMPAS.com - Di Jakarta, ada satu operator taksi yang memasangkan layar TV mungil di kendaraannya. Tujuannya, agar para penumpang yang duduk di kursi belakang bisa menikmati siaran TV berbasis satelit saat taksi berjalan. Di kala macet, kegiatan ini memang dapat mengalihkan perhatian dan rasa bosan para penumpang. Jika Anda berita terbaru fakta adalah out-of-date, bagaimana itu mempengaruhi tindakan dan keputusan Anda? Pastikan Anda tidak membiarkan penting berita terbaru informasi slip oleh Anda.
Itu di tanah air. Di Korea, taksi tidak cuma dilengkapi dengan TV digital, tetapi GPS (global positioning system).Fitur TV mobile DMB (digital media broadcasting) itu justru terkemas dalam GPS. Namun para supir taksi di sana - dengan alasan keamanan - dilarang keras menonton TV saat sedang bertugas. Kelihatannya masuk akal bukan? Maka seorang supir taksi yang ketahuan menonton TV saat bekerja pun didenda US$ 500. Sang supir ternyata tidak terima. Ia melakukan gugatan di pengadilan yang memutuskan bahwa larangan itu ilegal di Seoul karena didasarkan pada undang-undang tahun 1961 yang sudah usang. Faktanya, menonton TV sambil menyetir telah menyebabkan 200 kasus kecelakaan lalu lintas di negara ginseng itu tahun lalu. Karena itulah pihak berwewenang di kota itu berharap dapat membuat para supir taksi tidak menonton TV dengan memaksa mereka mencopot layar TV dari dashboard mobil masing-masing.
Itu di tanah air. Di Korea, taksi tidak cuma dilengkapi dengan TV digital, tetapi GPS (global positioning system).Fitur TV mobile DMB (digital media broadcasting) itu justru terkemas dalam GPS. Namun para supir taksi di sana - dengan alasan keamanan - dilarang keras menonton TV saat sedang bertugas. Kelihatannya masuk akal bukan? Maka seorang supir taksi yang ketahuan menonton TV saat bekerja pun didenda US$ 500. Sang supir ternyata tidak terima. Ia melakukan gugatan di pengadilan yang memutuskan bahwa larangan itu ilegal di Seoul karena didasarkan pada undang-undang tahun 1961 yang sudah usang. Faktanya, menonton TV sambil menyetir telah menyebabkan 200 kasus kecelakaan lalu lintas di negara ginseng itu tahun lalu. Karena itulah pihak berwewenang di kota itu berharap dapat membuat para supir taksi tidak menonton TV dengan memaksa mereka mencopot layar TV dari dashboard mobil masing-masing.
0 comments:
Post a Comment