Thursday, November 5, 2009

POLITIK & HUKUM : KPK Memeriksa Tjahjo Kumolo

Jadi apa yang berita terbaru benar-benar semua tentang? Laporan berikut termasuk beberapa informasi menarik tentang berita terbaru - info bisa anda gunakan, bukan hanya barang lama yang mereka gunakan untuk memberi tahu Anda.

Jakarta, kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo. Tjahjo diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap dalam pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada periode 2004-2009.

Tjahjo Kumolo tibadi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (5/11), sekitar pukul 09.00dan diperiksa hingga pukul 15.15. Kepada wartawan yang mencegatnya di pintu belakang KPK, Tjahjo mengatakan, dia diperiksa seputar posisinya sebagai Ketua Fraksi PDI-P saat pemilihan.

Tjahjomengatakan telah memberikan arahan kepada anggota F-PDIP untuk memilih Miranda.Iya, memang ada dong. Kalau semua hal yang diputus fraksi itu adalah arahan dari ketua fraksi. Keputusan itu adalah hak saya sebagai ketua fraksi. Dari semua calon, dia yang terbaik, kataTjahjo.

Tjahjo menambahkan, hak dia sebagai ketua fraksi juga termasuk saat mengarahkan anggota dalam pemilihan Panglima TNI, Kepala Polri, ataupun pimpinan KPK.

Saya percaya bahwa apa yang telah Anda baca sejauh ini informatif. Bagian berikut ini harus pergi jauh ke arah membereskan segala ketidakpastian yang mungkin tetap.

Ketika ditanya seputar uang dalam pemilihan Miranda, Tjahjo mengaku tidak tahu. Soal ada isu uang, itu bukan kewenangan saya. Saya tidak tahu. Kalau ke saya, tidak ada, katadia.

Tjahjo menambahkan, dia tidak pernah bertemu dengan Miranda dan tidak mengikuti pertemuan di Hotel Dharmawangsa.Tetapi, kalau ada anggota yang mau kenal Miranda, itu sah-sah saja, kata dia.

Kasus dugaan suap ini berkembang setelah Agus Tjondro mengaku menerima uang Rp 500 juta dalam bentuk cek perjalanan. Uang itu diberikan seusai Miranda terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior BI.

KPK telah memeriksa lebih dari 30 saksi dan menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Keempat tersangka adalah Endin AJ Soefihara dan Dudhie Makmun Murod,Udju Djuhaeri, dan Hamka Yandhu.Endin baru-baru ini membantah telah menerima cek perjalanan itu.

Miranda Goeltom sendiri sudah dua kali diperiksa KPK sebagai saksi. Miranda bersikukuh tidak memberikan uang kepada DPR dalam pemilihannya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. (AIK)

Saya harap membaca informasi di atas adalah menyenangkan dan pendidikan baik untuk Anda. Proses belajar Anda harus terus-menerus - semakin Anda mengerti tentang subjek apapun, semakin Anda akan dapat berbagi dengan orang lain.



0 comments:

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails
Backlink Lists|Free Backlinks backlink Free Automatic Link Free Backlink Lists|Free Backlinks