Sunday, November 8, 2009

BERITA UTAMA : Ary Muladi Dirayu Kembali pada Keterangan Awalnya

Apakah Anda ingin mencari tahu apa yang mereka-in-the-tahu telah mengatakan tentang berita terbaru? Informasi dalam artikel di bawah ini berasal langsung dari informasi baik pakar-pakar dengan pengetahuan khusus tentang berita terbaru.

Jakarta, Kompas - Di depan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Sabtu (7/11) di Jakarta, Ary Muladi mengakui berkali-kali dirayu Anggodo Widjojo dan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk kembali pada keterangan awal. Ary adalah saksi yang menerima dana dari Anggodo untuk diserahkan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk Bibit dan Chandra.

Anggodo adalah adik Anggoro Widjojo, pemilik PT Masaro Radiocom yang menjadi tersangka korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Anggoro kini menjadi buron KPK.

Selain rayuan, Ary juga mengaku mendapat tekanan dalam bentuk penguntitan dan pengawasan dari Polri di rumahnya. Ary dalam pengakuan awalnya, yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polri, menyatakan, uang yang diterima dari Anggodo diserahkan kepada Ade Raharja dari KPK. Ade menyerahkan uang itu kepada pimpinan KPK. Ade adalah Deputi Penindakan KPK.

Keterangan itu sudah diubahnya. Ary menjelaskan, uang dari Anggodo diserahkan kepada Yulianto. Yulianto meneruskannya kepada Ade dan pimpinan KPK, termasuk Bibit dan Chandra.

Ary menjelaskan hal itu seusai dipanggil Tim Delapan yang dipimpin Adnan Buyung Nasution di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta. Jumlah uang tunai yang saya serahkan ke Yulianto Rp 5,1 miliar, ungkapnya. Dana itu dalam bentuk rupiah, dollar Amerika Serikat, dan dollar Singapura.

Pertemuannya di Bellagio Residence. Saya disuruh menunggu karena Yulianto berada di Bakul Kopi. Kata Yulianto, dana itu akan diserahkan ke Ade Raharja untuk diteruskan ke pimpinan KPK, yaitu M Jasin, kata Ary.

Selain kepada Jasin, Chandra, dan Bibit, dana dari Anggodo, kata Ary, juga diserahkan kepada Bambang Widaryatmo, yang adalah Direktur Penyidikan KPK. Semula penyerahan dilakukan di Hotel JW Marriott, tetapi diubah di Trotario Cafe, Wisma Karya.

Ary mengakui mengenal Yulianto cukup lama di Surabaya. Yulianto dinilai lihai mengurus perizinan apa pun.

Menurut Ary, penyerahan dana dari Anggodo memang dilakukan dalam tiga tahap. Pertama, dilakukan di Deluxe Karaoke, Jakarta, pada Juli atau Agustus 2008 senilai Rp 3,75 miliar dalam beberapa kantong. Penyerahan kedua senilai Rp 400 juta dan berikutnya Rp 1 miliar dalam bentuk dollar Singapura.

Bisa dibebaskan

Informasi tentang berita terbaru disajikan di sini akan melakukan salah satu dari dua hal: baik itu akan memperkuat apa yang anda ketahui tentang berita terbaru atau akan mengajari Anda sesuatu yang baru. Keduanya hasil yang baik.

Dalam keterangannya itu, Ary ditemani sejumlah pengacaranya yang dipimpin Sugeng Teguh Santoso. Sugeng menambahkan, Ary yang pernah diperiksa Mabes Polri tanpa didampingi kuasa hukumnya, diarahkan agar kembali pada keterangannya semula. Jika tidak, Ary bakal dikenakan tuduhan baru, katanya. Ary menambahkan, Jika saya mau balik pada keterangan awal, besok akan dibebaskan.

Pimpinan Polri dalam berbagai kesempatan mengatakan tetap menggunakan keterangan pertama Ary karena sesuai dengan detektor kebohongan. Ia berbohong pada keterangannya yang kedua. Namun, Ary menyatakan akan tetap berpegang pada keterangannya yang kedua.

Saya tidak bohong. Saya tak pernah bertemu Ade Raharja, Bibit, atau Chandra, katanya lagi.

Ary dalam pemeriksaan Polri, selain berstatus saksi untuk kasus yang menimpa Bibit dan Chandra, juga berstatus tersangka. Ia adalah tersangka kasus penggelapan dana milik Anggodo.

Senin besok Ary dijadwalkan dipanggil lagi oleh Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus baru, yaitu percobaan penyuapan dan persekongkolan untuk korupsi.

Terkait pemanggilan itu, kata Sugeng, atas saran Tim Delapan, pihaknya akan meminta perlindungan sebagai saksi agar mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelum pemeriksaan.

Jika perlindungan dari LPSK belum diperoleh, Tim Delapan menyarankan agar pemeriksaan terhadap Ary ditunda seminggu kemudian, ungkap Sugeng.

Pemanggilan Antasari

Setelah meminta verifikasi dari Ary, sekitar pukul 16.45 giliran mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang datang ke Gedung Wantimpres untuk memberikan keterangan. Pada awal pertemuan, Antasari sempat meminta pertemuan dengan Tim Delapan dinyatakan terbuka untuk umum agar publik dapat menyaksikan. Namun, Adnan Buyung menolak karena mekanisme tim tidak seperti itu. Antasari dipersilakan berbicara dengan pers setelah pertemuan.

Selain disertai sejumlah penasihat hukumnya, seperti Juniver Girsang dan Denny Kailimang, Antasari yang datang memakai Toyota Fortuner hitam bernomor polisi B 1 HSB itu juga dikawal satu regu polisi bersenjata laras panjang. Mereka mengawal ketat Antasari sejak berangkat dari rumah tahanan Polda Metro Jaya hingga memasuki ruang verifikasi. Antasari pulang sekitar pukul 18.20.

Antasari yang mengenakan baju batik coklat lengan panjang ini mengatakan masih akan memberikan verifikasi hari Minggu ini pukul 13.00.

Denny Kailimang menjelaskan, kliennya datang terlalu sore memenuhi panggilan Tim Delapan karena ada persoalan administrasi. Urusan itu baru beres pada sore hari. (har/nwo)

Nah, itu tidak sulit sama sekali, bukan? Dan kau telah memperoleh kekayaan pengetahuan, hanya dari mengambil beberapa waktu untuk mempelajari kata-kata seorang pakar pada berita terbaru.



0 comments:

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails
Backlink Lists|Free Backlinks backlink Free Automatic Link Free Backlink Lists|Free Backlinks