Thursday, November 5, 2009

SUMATERA BAGIAN UTARA : Kondisi TKI Ilegal di Perkebunan Parah

Paragraf berikut meringkas pekerjaan dari berita terbaru ahli yang benar-benar akrab dengan semua aspek dari berita terbaru. Memperhatikan saran mereka untuk menghindari segala berita terbaru kejutan.

Kuala Lumpur, Kompas - Tenaga kerja Indonesia ilegal di Malaysia yang bekerja di sektor perkebunan diperlakukan seperti budak. Mereka tak mendapatkan upah dan tak bisa kembali ke Indonesia. Jumlah mereka mencapai lebih dari 300.000 orang, terutama berada di Malaysia bagian timur, seperti Sabah dan Sarawak.

Hasil penelitian lembaga swadaya masyarakat asal Malaysia yang fokus pada persoalan pekerja asing, Tenaganita, menunjukkan, terdapat sekitar 500.000 TKI yang bekerja di sektor perkebunan. Jumlah tersebut merupakan 80 persen total pekerja asing di sektor perkebunan. Pekerja asing di perkebunan Malaysia jumlahnya mencapai 70 persen. Dari jumlah itu, 80 persen di antaranya berasal dari Indonesia. Ada sekitar 500.000 pekerja Indonesia di perkebunan Malaysia, ujar Ketua Tenaganita Irene Fernandez di Kuala Lumpur, Rabu (4/11).

Tingginya pekerja asing di sektor perkebunan ini, menurut Irene, karena warga negara Malaysia menganggap bekerja di kebun sangat sulit, kasar, dan membutuhkan kerja keras. Irene mengatakan, jumlah TKI ilegal di perkebunan Malaysia mencapai lebih dari separuh total pekerja Indonesia di sektor ini. Kalau ada satu yang ilegal, mereka pasti membawa satu atau dua yang ilegal, ujar Irene.

Sejujurnya, satu-satunya perbedaan antara Anda dan berita terbaru ahli adalah waktu. Jika Anda akan berinvestasi sedikit lebih banyak waktu dalam membaca, Anda akan lebih dekat ke status ahli ketika datang ke berita terbaru.

Perlakuan terhadap TKI ilegal di sektor perkebunan ini, menurut Irene, sangat mengenaskan. Mereka kebanyakan merupakan korban agen tenaga kerja yang tak bertanggung jawab. Irene juga menyatakan, pemilik perkebunan di Malaysia ikut bertanggung jawab terhadap perlakuan seperti budak yang harus diterima TKI ilegal.

Irene menuturkan, perlakuan seperti budak ini harus diterima TKI ilegal karena mereka tak memiliki dokumen yang resmi. Orang-orang ini seperti terikat. Mereka tak bisa keluar dari kebun karena tak punya dokumen resmi. Sementara upah yang mereka terima harus habis membayar agen yang mendatangkan mereka ke Malaysia, katanya.

Agen tenaga kerja yang mendatangkan TKI ilegal juga sangat kejam. TKI ilegal tersebut harus membayar ongkos datang ke Malaysia kepada agen tanpa tahu berapa banyak jumlah yang harus dibayarkan. Sebab, tak ada dokumen perjanjian resmi, mereka harus terus membayar uang kepada agen. Upah yang mereka terima habis untuk membayar utang ini. Tak ada yang tahu berapa jumlahnya karena tak ada perjanjian. Di sisi lain, upah yang mereka terima dari pemilik kebun jumlahnya sangat kecil, sekitar 6 RM per hari, ujarnya.

Irene mengakui, kondisi ini memang menguntungkan bagi pemilik kebun karena mereka mendapatkan tenaga kerja murah. (BIL)

Jika Anda sudah memilih beberapa petunjuk tentang berita terbaru bahwa Anda dapat dimasukkan ke dalam tindakan, maka dengan segala cara, melakukan hal itu. Anda tidak akan benar-benar dapat memperoleh manfaat dari pengetahuan baru Anda jika Anda tidak menggunakannya.



0 comments:

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails
Backlink Lists|Free Backlinks backlink Free Automatic Link Free Backlink Lists|Free Backlinks