Saturday, November 7, 2009

POLITIK & HUKUM : Anggodo Harus Diadukan

Pernahkah Anda bertanya-tanya apakah apa yang Anda ketahui tentang berita terbaru akurat? Perhatikan paragraf berikut dan bandingkan apa yang Anda ketahui untuk info terbaru pada berita terbaru.

Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya mengadukan Anggodo Widjojo karena mencatut namanya sebagaimana terdapat dalam rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi. Jika Presiden diam saja, hal itu semakin menimbulkan tanda tanya publik.

Demikian diutarakan Kepala Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Yudi Latif di Jakarta, Jumat (6/11). Presiden biasanya sangat menjaga citra. Presiden pernah melaporkan dua warga negara yang diduga mencemarkan nama baiknya, kata dia.

Menurut Yudi, masalah Anggodo jauh lebih krusial dibandingkan dengan kasus lain yang pernah dialami Presiden. Tetapi, kenapa Presiden tidak melaporkan Anggodo? Ada apa sesungguhnya? paparnya.

Secara terpisah, dosen komunikasi politik Universitas Indonesia, Effendi Gazali, mengatakan, untuk memutus kebuntuan proses hukum, Presiden dapat melaporkan Anggodo ke Polri sebab mencatut namanya. Hanya dengan itu Polri dapat menahan Anggodo, yang secara terang-terangan mengakui perbuatannya dan meminta maaf ke Presiden.

Jika Anda tidak memiliki rincian yang akurat mengenai berita terbaru, maka Anda mungkin bisa membuat pilihan yang buruk pada subjek. Jangan biarkan hal itu terjadi: terus membaca.

Jika tak melaporkan Anggodo, hal itu justru bisa memunculkan anggapan bahwa Presiden memang terlibat dalam kasus itu. Hal ini bisa membuat delegitimasi kemenangan Yudhoyono pada pemilu lalu.

Ketegasan Presiden bukan hanya diperlukan untuk mengerem persaingan antarlembaga penegak hukum yang ada, tetapi juga akan memacu citra Presiden dalam menangani dan mengelola krisis. Semakin tidak jelas sikap Presiden, masyarakat tidak akan mendapat apa-apa dari hiruk-pikuk kasus ini, selain hanya pernyataan dan pencitraan dari tiap-tiap lembaga negara.

Secara terpisah, kuasa hukum Wakil Ketua KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Alexander Lay, mengatakan, polisi sebenarnya bisa memproses Anggodo dengan dugaan penyuapan dan pencatutan nama Presiden. Testimoni Anggodo pada 15 Juli 2009 menunjukkan ada upaya penyuapan, dan rekaman yang diputar jelas menyebut nama Presiden. Kenapa sampai sekarang Anggodo belum jadi tersangka, kata dia.

Sikap Presiden itu juga disayangkan pendiri Setara Institute, Benny Susetyo. Dalam kondisi seperti saat ini, Presiden harus bersikap tegas. Saat ini Indonesia dalam kondisi mengkhawatirkan karena hancurnya moralitas. Sulit mengharapkan keadilan dan nilai kebenaran terwujud.

Sementara itu, sejumlah musisi Ibu Kota akan menggelar konser musik sebagai bentuk dukungan terhadap KPK. Konser musik yang akan diikuti antara lain Slank, Oppie Andaresta, Fariz RM, Once Dewa, Netral, Efek Rumah Kaca, Kadri Jimmo The Princes of Rhythm, serta Erwin dan Gita Gutawa akan berlangsung di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu besok. (MKN/rek/mhf/ANO/DIA/ODY/apo/sin/bee/RAZ/GAL/DEN/WHO/idr/mzw/jos/ana/aik)

Saya harap membaca informasi di atas adalah menyenangkan dan pendidikan baik untuk Anda. Proses belajar Anda harus terus-menerus - semakin Anda mengerti tentang subjek apapun, semakin Anda akan dapat berbagi dengan orang lain.



0 comments:

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails
Backlink Lists|Free Backlinks backlink Free Automatic Link Free Backlink Lists|Free Backlinks